Mitsubishi Expander Sudah Lulus Uji Tabrak

Aditya Maulana - Selasa, 25 Juli 2017 | 07:45 WIB

Mitsubishi Indonesia perkenalkan produk MPV terbarunya. (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Setiap mobil baru wajib melakukan tes uji tabrak. Bisa dilakukan oleh salah satu lembaga eksternal atau internal, dan hasilnya akan menjadi acuan tingkat keamanan dan keselamatan pengemudi atau penumpang.

Biasanya, lembaga eksternal seperti Euro NCAP, ASEAN NCAP dan lain sebagainya akan memberikan rating bintang, dari nol hingga lima, tergantung dari hasil uji tabrak tersebut.

Lantas, apakah pesaing Avanza, Mobilio, Xenia dan Ertiga ini sudah menjalani uji tabrak seperti itu?

Takaaki Kishii, Chief Product Specialist Product Strategy Division MMC menjelaskan, bahwa small MPV terbarunya ini sudah lulus uji tabrak dan mendapatkan rating bintang dari ASEAN NCAP. Akan tetapi, Kishii tidak menjelaskan Expander ini dapat rating bintang berapa.

"Kita sudah melakukan serangkaian pengujian itu dan secara internal juga sudah kami lakukan di pusat R&D kita di Okazaki, Jepang," kata Kishii di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Kishii melanjutkan, proses pengembangan model ini memakan waktu sekitar tiga tahun. Hasil survei dari masyarakat Indonesia juga menjadi faktor penting dalam membuat small MPV ini.

"Kurang lebih seperti itu, dan kami sangat puas mengembangkan produk ini," kata Kishii saat berbincang dengan Otomania.com usai perkenalan small MPV Mitsubishi di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Simak videonya di bawah ini: