Cara Ini Mungkin Bisa Membuat Pengguna Jalan Raya Lebih Tertib

Setyo Adi Nugroho - Senin, 24 Juli 2017 | 07:50 WIB

Motor Melawan Arus Dibiarkan - Pengendara motor melawan arus lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (18/6). Meskipun melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan lain, kondisi ini telah lama berlangsung dan belum ada tindakan tegas dari polisi lalu lintas. (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com – Belakangan ini banyak beredar rekaman video perilaku berkendara yang menyimpang dipertontonkan para pengguna jalan raya. Mulai dari melawan arus, melewati trotoar, penolakan tilang sampai melanggar rambu lalu lintas.

Selama ini penindakan pelanggaran selalu diserahkan kepada pihak kepolisian. Sayangnya hal ini belum cukup untuk membuat kondisi jalan raya lebih aman dan tertib.

“Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan manajemen partisipatif. Tidak hanya kepolisian tapi juga departemen lain, serta perusahaan di seluruh Indonesia dapat ikut berpartisipasi menghadirkan kondisi jalan yang aman, tertib dan lancar hingga mengubah kultur berkendara,” ucap Jusri Pulubuhu, Direktur Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Jusri memberi contoh, apabila perusahaan menanamkan kewajiban tertib berkendara mulai dari penggunaan alat keselamatan yang baik dan benar, cara berkendara yang benar, ke dalam peraturan perusahaan untuk pegawainya, dapat membuat budaya tertib dibiasakan dimana pun berada.

“Ujungnya nanti ada sistem yang bila si pegawai ditilang polisi di jalan, tilang itu dapat dilaporkan ke perusahaan tempat pegawai bekerja. Pegawai dapat di skors sampai pemutusan hubungan kerja. Tidak berlaku ke pengendara saja tapi juga penumpang,” ucap Jusri.

Ide ini dapat membuat pengendara yang juga seorang pegawai di suatu perusahaan berpikir tanggung jawab dan konsekuensi yang ia pikul selama di jalan. Pastinya untuk mewujudkan kondisi ini memerlukan kerja sama beragam sektor juga pihak-pihak yang menginginkan terwujudnya keamanan di jalan raya.

Perkembangan teknologi juga memungkinkan pengawasan lebih pada para pengguna jalan raya. Saat ini sudah banyak penggunaan kamera pengawas atau aplikasi pelaporan atau penggunaan media sosial untuk merekam pelanggaran.

Kedepannya bisa dimungkinkan petugas tidak menilang secara langsung namun menggunakan bukti kamera pengawas. Proses tilang dapat mengirimkan surat tilang atau diakumulasikan saat pembayaran pajak. Sekali lagi, setiap perkembangan teknologi bisa saja dimanfaatkan untuk membantu pihak kepolisian.

“Target di 2020 angka kecelakaan turun. Kalau hanya kepolisian saja terlalu banyak, kalau tidak semua bergerak tidak bisa mengubah kultur yang ada,” ucap Jusri.