Gaikindo Sebut Aturan Mobil Listrik Belum Jelas

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 20 Juli 2017 | 08:45 WIB

Ilustrasi mobil listrik Thailand. (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com – Pemerintah baru-baru ini dikabarkan menyetujui pengembangan produk mobil listrik. Presiden RI Joko Widodo memberikan restu untuk mengembangkan produk otomotif masa depan ini di Indonesia.

Ditanya mengenai keinginan pemerintah ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberikan tanggapan.

“Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkannya kemana kami akan ikut. Mobil listrik ini sampai sekarang belum ada patokannya, jadi kalau ditanya saya juga belum bisa berkomentar banyak,” ucap Johannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, saat ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Nangoi mengungkapkan masih terlalu dini untuk berbicara mobil listrik. Alasannya sampai saat ini aturan mainnya belum jelas, termasuk mengenai pajak mobil listrik yang belum diresmikan.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengungkapkan, Presiden telah menginstruksikan untuk mendorong pengembangan mobil listrik. Efek instruksi ini nantinya tengah disiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung pengembangan mobil listrik.