Cara Lain Bayar Taksi “Online”, Rp 80.000 per Jam

Febri Ardani Saragih - Rabu, 19 Juli 2017 | 09:25 WIB

Perusahaan jasa rental kendaraan, PT Angelita Trans Nusantara, meluncurkan layanan berbasis aplikasi online bernama Atrans di Jakarta, Selasa (18/7/2017). Salah satu keunggulannya yaitu penyewaan mobil dalam hitungan jam, bukan jarak. (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – Pada aplikasi sewa kendaraan online Atrans terdapat sistem penyewaan mobil dengan tarif dihitung berdasarkan waktu bukan jarak tempuh seperti aplikasi lainnya. Tarif yang dikenakan buat layanan Trans Hour Rent itu sebesar Rp 80.000 per jam.

Dari penjelasan pihak penyedia Atrans, Arynto C Samudro, Managing Director Angelita Trans Nusantara, tarif itu tidak ditentukan sembarangan tapi mempertimbangkan banyak hal. Variabel yang disebut di antaranya, pendapatan sopir per hari, waktu kerja, cicilan mobil, dan konsumsi bahan bakar.

“Sewa jam-jaman itu menguntungkan buat sopir. Misalnya, selama tiga jam kerja sudah dapat duit berapa dibanding menunggu dapat orderan lagi. Ini nilai lebih yang kami tawarkan, belum tentu dia bisa dapat 1 – 2 penumpang tiap jam,” kata Arynto, usai peluncuran Atrans di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Tarif Rp 80.000 per jam tidak mengikat, bakalan bisa berubah bila harga bahan bakar meningkat. Dikatakan penentuan tarif itu berdasarkan bahan bakar jenis Premium.

Febri Ardani/Otomania.com
Perusahaan jasa rental kendaraan, PT Angelita Trans Nusantara, meluncurkan layanan berbasis aplikasi online bernama Atrans di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Minimal dua jam

Pada aplikasi Atrans, minimal pemesanan Trans Hour Rent yakni dua jam. Jadi buat konsumen yang ingin menggunakan penyewaan ini setidaknya harus membayar Rp 160.000.

Untungnya buat konsumen, Trans Hour Rent bisa digunakan buat kebutuhan perjalanan terjadwal. Misalnya dalam waktu dua jam harus mengunjungi beberapa lokasi.