Dirlantas Polda Metro Jaya Usulkan Ada Pembatasan Kendaraan

Aditya Maulana - Rabu, 19 Juli 2017 | 07:46 WIB

Kemacetan mulai terjadi di kawasan jalan Sudirman arah Semanggi jelang waktu buka puasa, Kamis (18/6/2015) sore. (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Macet di DKI Jakarta seolah tidak akan ada akhirnya. Setiap hari, khususnya ketika jam berangkat kerja dan pulang kantor di sejumlah jalan pasti macet, karena terjadi peningkatan volume kendaraan bermotor.

Berbagai cara dilakukan untuk mengurai kendaraan bermotor, salah satunya yang masih diterapkan sampai sekarang ini, yakni sistem ganjil-genap. Namun, efeknya tidak begitu signifikan karena masih juga macet.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara mengusulkan, seharusnya ada kebijakan soal pembatasan kendaraan bermotor.

"Contoh, mobil yang sudah berumur 15-20 tahun sebaiknya dibatasi," ujar Halim seperti dikutip laman NTMCPolri, Rabu (19/7/2017).

Bukan hanya itu, menurut Halim bisa juga dengan cara menaikan pajak kendaraan bermotor, untuk mobil atau sepeda motor tua yang beredar di DKI Jakarta.

Halim melanjutkan, bisa juga dengan cara memberlakukan kebijakan lain namun harus saling terintegrasi dan bersinergi antar satu dengan yang lain.

"Bisa juga pembanguna infrastruktur dan regulasi tentang kendaraan bermotor hingga moda transportasi massal yang aman dan nyaman. Intinya saling terintegrasin satu dengan yang lainnya," kata dia.