Jakarta, Otomania.com - Informasi yang belakangan beredar, yaitu terkait stok material surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) habis. Sehingga, wajib pajak akan diberikan STNK dan TNKB sementara.
STNK dan TNKB sementara itu akan di stempel dengan tulisan "STNK Belum Jadi dan TNKB Belum Jadi". Kondisi seperti itu terjadi karena keterlambatan droping material, dan masih dalam proses pengadaan lelang.
Mendengar isu tersebut, Irjen Pol Royke Lumowa, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) langsung membantah. Menurut dia, sejauh ini tidak mengalami masalah dan dipastikan aman di setiap wilayah.
Baca: Kakorlantas Jamin Material Kartu SIM Tidak Akan Habis
"Jadi, isu tersebut sama sekali tidak benar. STNK dan TNKB sudah berproduksi," ujar Royke kepada saat dihubungi Otomania.com, Minggu (16/7/2017) malam.
Royke menjelaskan, bukan hanya STNK dan TNKB, tetapi material untuk buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)-pun tidak mengalami masalah. Sehingga, lanjut dia pemilik sepeda motor atau mobil jangan khawatir.
"Hanya SIM yang memang sedang menipis stok materialnya, tetapi pekan lalu, kalau pekan ini dipastikan sudah normal kembali," kata Royke.