Trotoar Direbut, Pejalan Kaki Bisa Berbuat Apa?

Setyo Adi Nugroho - Minggu, 16 Juli 2017 | 07:42 WIB

Koalisi Pejalan Kaki mengampanyekan tertib berlalu lintas demi terwujudnya kota yang ramah bagi pejalan kaki di Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2017). (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com – Impian pejalan kaki untuk menikmati haknya di trotoar masih jauh dari kenyataan. Banyak ditemui terutama di Ibukota, fasilitas yang disediakan pemerintah ini malah digunakan untuk jalur "alternatif" saat macet, berjualan, sampai tempat parkir.

Bagi pejalan kaki, untuk menghadapi kondisi seperti ini, ada baiknya menjauhi opsi berkonfrontasi. Menurut Edo Rusyanto, koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), pejalan kaki yang haknya diambil pengguna jalan lain punya cara sendiri untuk merebut kembali hak mereka.

“Cukup dengan memberi sanksi moral lewat publikasi di media sosial. Gaungkan bahwa melanggar aturan adalah kelakuan tidak bermoral,” ucap Edo saat dihubungi Sabtu (14/7/2017).

Baca: Viral, Aksi Damai Kembalikan Fungsi Trotoar Diteror Oknum

Penyelesaian tanpa potensi kekerasan jauh lebih baik ketimbang melakukan aksi adu mulut atau otot secara langsung. Terlebih untuk menindak pelanggaran karena itu wewenang petugas.

Melalui jalur media sosial, pejalan kaki dapat menyampaikan hak mereka langsung ke pemangku kepentingan termasuk kondisi di lapangan terhadap fasilitas yang seharusnya dapat dinikmati mereka.

Bagi pelanggar, sanksi sosial di media sosial dapat menyadarkan mereka bahwa saat ini pelanggaran sekecil apapun dapat direkam dan dijadikan bukti agar kemudian diharapkan memberi efek jera.

Baca: Cara yang Dapat Digunakan untuk Kembalikan Fungsi Trotoar