Jangan Jadi Pahlawan Saat Lihat Pertikaian di Jalan

Setyo Adi Nugroho - Selasa, 11 Juli 2017 | 09:05 WIB

Kemacetan panjang terjadi menyusul kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Raya Boyolali-Solo, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah. Kecelakaan beruntun yang mengakibatkan 1 orang luka berat ini melibatkan 1 unit bus antar kota, mobil mpv, truk box dan tiga buah motor. (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com – Berada di jalan raya dapat membuat siapa saja terlibat beragam kejadian. Salah satunya adalah terlibat masalah dengan pengguna jalan lain.

Paling baru adalah kasus pengeroyokan yang berakhir dengan pembacokan pada seorang pengendara di ruas tol Jagorawi. Korban yang seorang ahli informatika tersebut berusaha mengejar dan mencegat mobil pelaku setelah sebelumnya bersenggolan di jalan tol.

Selain terlibat, pengguna jalan juga dapat menjadi saksi dalam sebuah peristiwa. Apabila ditemui di tengah perjalanan, melihat pengendara lain berselisih paham bahkan sampai adu fisik, apa yang baiknya kita lakukan?

“Sebenarnya paling tepat adalah menghindar atau tidak berusaha terlibat didalamnya,” ucap Jusri Pulubuhu, Trainin Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) saat dihubungi Senin, (10/7/2017).

Jusri mencontohkan, masyarakat di negara barat yang memilih untuk menjauh jika ada permasalahan hukum. Ada kemungkinan buruk yang bisa terjadi bila mereka memutuskan terlibat di dalam suatu permasalahan, bisa menyangkut nyawa maupun harta benda.

Namun hal ini agak sulit diterapkan di Indonesia yang masyarakatnya tidak terbiasa bersikap individual. Untuk itu apabila ada permasalahan di jalan ada yang bisa dilakukan dan dinilai paling tepat.

“Kita bisa menghubungi petugas kepolisian melalui layanan darurat. Jangan secara fisik masuk ke dalam permasalahan, waktu bisa terbuang, belum tentu kita juga selamat. Jangan jadi pahlawan. Ada cara lain yang dapat dilakukan untuk membantu permasalahan yang kita saksikan,” ucap Jusri.

Saat ini yang paling sering dilakukan adalah dengan merekam video kejadian di jalan raya dengan alat perekam. Nantinya video ini bisa dijadikan bukti atau sanksi sosial bagi pelaku yang memulai permasalahan di jalan raya.