Jakarta, Otomania.com - Korlantas Polri mengedarkan surat yang menginformasikan bahwa untuk mengantisipasi kekosongan materil kartu SIM, peserta uji atau perpanjang dapat diberikan tanda bukti sementara.
Tetapi yang sudah membayar biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SIM, memenuhi syarat usia, administrasi, kesehatan maupun syarat uji lulus ujian.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Royke Lumowa, stoknya bukan habis, melainkan menipis dan itupun hanya terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat, untuk wilayah lainya dipastikan tidak ada masalah.
"Sekarang di Bandung sudah mendapatkan subsidi silang dari Polres yang masih berlebihan stoknya," ujar Royke kepada Otomania.com, Jumat (7/7/2017) malam.
Royke melanjutkan, mulai Senin (9/7/2017) materil kartu SIM kembali dikirimkan dari Jakarta ke Bandung, sehingga dipastikan tidak akan mengalami kekosongan. Bahkan, di seluruh Polda pun demikian.
"Jadi tidak ada masalah, lagi pula bukan habis hanya menipis saja. Mulai Senin akan kita tambah lagi," kata Royke.
Sementara itu, Kompol Fahri Siregar, Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa stok kartu SIM tidak mengalami masalah, sehingga masyarakat yang akan membuat baru atau perpanjang masih bisa.
"Khususnya untuk Polda Metro Jaya tidak mengalami masalah, buktinya lancar-lancar saja. Surat itu hanya himbauan saja jika memang habis, tetapi kami tidak kehabisan, stok masih sangat banyak," ujar Fahri kepada Otomania.com, di hari yang sama melalui sambungan telepon.