Jakarta, Otomania.com - Merujuk pada data yang dirilis Korlantas Polri, bahwa sepanjang 2016 perilaku tidak mewaspadai pergerakan lalu lintas dari depan, merupakan pemicu kecelakaan tertinggi. Secara total, berkontribusi sekitar 23 persen.
Mengutip edorusyanto.wordpress.com, Jumat (7/7/2017) kecelakaan yang sering disebut "adu banteng" itu tahun ini mengalami kenaikan 1 persen atau setiap hari terjadi 59 kasus di seluruh Indonesia.
Menurut Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) tabrakan depan itu akibatnya lebih fatal, apalagi kondisinya kendaraan sedang melaju dengan kecepatan tinggi.
Meski begitu, kata Edo perilaku seperti itu bisa direduksi, bahkan dengan cara yang sangat sederhana. Pengemudi atau pengendara wajib melihat dan terlihat.
"Melihat sejauh mata memandang ke arah depan, tujuannya untuk mengantisipasi sekaligus menentukan tindakan apa yang patut diambil," ujar Edo.
Prinsip dasar keselamatan di jalan raya, kata dia, yaitu bisa menyelamatkan diri sendiri ketika sedang berkendara. Paling utama, fokus dan waspada selama di perjalanan.