Aturan Melintas di Jembatan Tol Fungsional

Aditya Maulana - Kamis, 29 Juni 2017 | 11:05 WIB

Jalur keluar Tol Fungsional Brebes-Weleri yang berada di Gringsing, Batang, Semarang. (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Masyarakat yang akan pulang mudik, khususnya dari wilayah Jawa Timur dan Tengah ke arah Jakarta bisa melintas di jalan Tol Fungsional Kaligangsa-Gringsing. Jalan bebas hambatan itu dibuka setiap hari pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin mengatakan, masyarakat yang melintas di jalan Tol itu harap berhati-hati. Sepanjang perjalanan diminta untuk waspada dan memperhatikan rambu lalu lintas.

"Karena ada dua jembatan yang akan dilalui dan kondisinya masih menggunakan kayu dan beton," ucap Benjamin kepada Otomania.com belum lama ini.

Mobil yang melintas di jematan itu, lanjut Benjamin tidak boleh melaju dalam kecepatan tinggi. Masing-masing hanya diperbolehkan berjalan 20 kpj.

"Kalau sebelum atau sesudah jembatan, kecepatan mobil rata-rata 40-50 kpj, kalau di jembatatan tidak boleh. Nanti akan ada rambu juga yang akan mengingatkan pengemudi," ujar Benjamin.

Bukan hanya itu, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dipasang juga rambu, dan penerangan dari Polres setempat. Namun, Benjamin meminta agar pengemudi selalu waspada.

"Perhatikan juga rambu-rambunya, jangan sampai tidak memperhatikan nanti yang ada malah kelewat, harusnya masuk keluar pintu tol yang ini, malah kelewat dan tidak bisa balik lagi karena hanya satu arah, yaitu ke Jakarta," kata Benjamin.