Jangan Berhenti di Bahu Jalan Tol, Kecuali Darurat

Aditya Maulana - Jumat, 23 Juni 2017 | 22:05 WIB

Polisi ingatkan pemudik yang istirahat di bahu jalan tol (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Masyarakat yang mudik menggunakan mobil pribadi diharapkan istirahat setiap tiga atau empat jam. Hal itu dilakukan, untuk tetap menjaga keamanan selama di perjalanan menuju kampung halaman.

Namun, jangan sembarangan berhenti. Sebaiknya, istirahat di tempat khusus, seperti rest area di masing-masing jalan tol yang sudah tersedia.

Kasubdit Mitra Bidang Dikmas Korlantas Polri AKBP Yuli Kurniawan menghimbau, pemudik jangan berhenti di bahu jalan, kecuali darurat karena masalah teknis kendaraan. Alasannya, karena membahayakan bagi diri sendiri dan juga orang banyak di sekitarnya.

"Kita sempat memberikan himbauan simpati kepada masyarakat di jalan Tol Palimanan agar jangan berhenti di bahu jalan, karena kelelahan," kata Yuli di grup Pam Operasi Ramadniya 2017.

Menurut dia, bahu jalan itu bukan tempat untuk istriahat, melainkan hanya diperbolehkan buat mobil yang berhenti dalam keadaan darurat, seperti kempes ban, atau mogok.

"Apalagi di lepas gate jalan Tol Palimanan, kecepatan mobil rata-rata mencapai 80 kpj," kata dia.