Penumpang Wajib Tegur Sopir Bus yang Ngantuk

Aditya Maulana - Jumat, 23 Juni 2017 | 21:57 WIB

Para pemudik saat menunggu bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/6/2017). Puncak arus mudik di Terminal Kalideres diperkirakan pada 23 Juni mendatang (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Jumlah masyarakat yang mudik menggunakan alat transportasi umum, seperti kereta api, pesawat terbang, kapal laut dan bus cukup banyak. Seluruh penumpang itu punya hak soal keamanan dan keselamatan selama di perjalanan.

Oleh sebab itu, pemudik yang menggunakan bus diharapkan langsung menegur sopir apabila terlihat sudah mengantuk atau lelah. Menurut Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Pudji Hartanto, pengemudinya juga jangan marah jika ditegur.

"Itu menyangkut keselamatan banyak orang yang dia bawa. Jadi kalau jalan bus sudah oleng, sebaiknya penumpang tegur langsung sopirnya," ucap Pudji di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (22/6/2017).

Setelah itu, sebaiknya para sopir melakukan istirahat setiap tiga atau empat jam sepanjang perjalanan. Jangan dipaksa berkendara, jika kondisinya sudah tidak memungkinkan.

"Selain bahaya buat diri sendiri, bahaya juga buat orang lain. Jangan lupa juga cek bus setiap istirahat, dan pastikan dalam kondisi tetap baik," ujar Pudji.

Sopir yang ditegur penumpang, lanjut Pudji tidak boleh marah, karena mereka ingin selamat sampai di tempat tujuannya masing-masing. "Jadi saling bersinergi, agar tercipta kenyamana dan keamanan selama di jalan," ucap dia.