Jakarta, Otomania.com - Jalan Tol fungsional Kaligangsa-Gringsing punya jarak 114 km. Selama arus mudik dan balik, masyarakat bisa menikmati jalan bebas hambatan itu, namun tetap harus mengutamakan keamanan dan keselamatan.
Penerangan jalan hanya dipasang di tempat-tempat rawan kecelakaan. Selebihnya tidak ada penerangan jalan, dan kecepatan mobil diimbau maksimal 40 kpj saja.
Pemudik perlu mengetahui bahwa jalan Tol itu punya delapan rest area. Semuanya sudah beroperasi dan fasilitasnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti pengisian bahan bakar minyak (BBM), bengkel, hingga tersedia pos polisi.
"Tetapi kalau kondisi BBM sudah setengah dan melihat ada tempat istirahat, sebaiknya diisi saja sampai penuh lagi, untuk keamanan dan kenyamanan," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin saat berbincang dengan Otomania.com, Selasa (20/6/2017).
Benjamin menghimbau, selain BBM siapkan juga konsumsi karena jarak yang akan ditempuh hingga akhir Tol selama 2,5 jam dengan kecepatan 40 kpj. Dia mengharapkan masyarakat sekitar membuat warung dadakan yang bisa dinikmati pemudik.
"Meski ada warung dadakan, perkiraan saya tidak akan mengganggu perjalanan, karena jarak jalan dengan tanah begitu lebar. Tetapi pemudik jangan parkir sembarangan yang bisa mengganggu jalan," ujar Benjamin.