Mudik, Bisa Titip Motor di Polsek Terdekat

Aditya Maulana - Selasa, 20 Juni 2017 | 14:45 WIB

Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan mengecek kendaraan anggotanya yang digunakan untuk mendukung operasi Ramadniya 2017 , Senin (19/6/2017) (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Masyarakat yang mudik Lebaran 2017 bisa menitipkan barang berharga atau kendaraan bermotor di Polsek terdekat. Bahkan, sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Berdasarkan pantauan Otomania.com, seperti di Polsek Metro Kelapa Gading menerima penitipan. Namun, hanya sepeda motor yang bisa dititip.

"Kalau mobil lahan parkirnya tidak cukup, dan barang berharga juga belum bisa karena belum ada arahan dari atasan," kata petugas Polsek Metro Kelapa Gading saat dihubungi Otomania.com, Senin (19/6/2017) sore.

Kata petugas yang tidak mau disebutkan identitasnya itu, masyarakat tidak akan dipungut biaya. Asalkan, motor yang dititipkannya itu masih punya surat yang lengkap.

"Misalnya harus disertakan juga dengan STNK, atau BPKP. Intinya harus ada surat-suratnya, kalau tidak ada kami tidak akan terima," kata dia.