Prosedur Menolong Korban Kecelakaan, Jangan Main Asal Digotong

Aditya Maulana - Kamis, 15 Juni 2017 | 14:45 WIB

Polisi evakuasi jenasah korban di stasiun Sedadi, Penawangan, Grobogan, Sabtu(20/5/2017). Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Semarang - Purwodadi, wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (19/5/2017) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Terjadi kecelakaan antar pengendara sepeda motor dan mobil di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017) malam. Akibatnya, satu orang menjadi korban dan parahnya warga di sekitar bukan menolong, justru merekam dan menyebarkan video kejadian itu.

Namun ternyata, dalam menolong korban kecelakaan itu tidak boleh sembarangan. Dijelaskan Jusri Palubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), ada tata cara agar tidak terjadi kesalahan.

"Kalau kita main angkat badan korban, takutnya malah membahayakan. Misalnya, tulangnya patah kita tidak tahu, jadi tambah parah cedera patahnya," kata Jusri saat dihubungi Otomania.com, Kamis (15/6/2017).

Baca: Ada Korban Kecelakaan, Jangan Cuma Jadi Tontonan dan Bahan Video

Menurut Jusri, jika melihat korban kecelakaan sebaiknya langsung mengamankan kondisi di sekitar, misalnya mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan kedua. Selanjutnya, membuat korban tetap dalam kondisi sadar.

"Bisa saja mengajak korban berbicara, intinya jangan sampai pingsan. Orang lain ada yang menghubungi pihak yang berwenang, korban boleh diangkat setelah ada orang yang berkompeten di bidangnya," ujar Jusri.

Di negara berkembang, semua prosedur pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas seperti itu. "Seharusnya di Indonesia juga seperti itu, tetapi petugas yang berwenangnya juga harus sigap seperti di negara maju," ucap dia.