Lagi, Pengendara Motor Masuk Jalan Tol

Setyo Adi Nugroho - Rabu, 14 Juni 2017 | 07:25 WIB

Pengendara motor beramai-ramai masuk tol Sunter-Priok (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com – Menghabiskan waktu sembari bersepeda motor bersama teman sepermainan sah-sah saja dilakukan. Tapi juga harus melihat kondisi, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lain dan diri sendiri.

Untuk contoh yang satu ini tidak baik untuk ditiru. Dari halaman sosial media milik Surya Ajj di grup Solidaritas Anak Priok, segerombolan pemotor, lebih dari delapan sepeda motor, nekat memasuki jalan tol Wiyoto Wiyono Sunter – Priok dengan kecepatan tinggi.

Mereka beramai-ramai menerobos gerbang pintu tol Sunter menuju Priok yang tidak dijaga. Setelah itu kelompok ini tancap gas melewati berbagai mobil dan truk untuk menuju pintu keluar Priok.

Aksi ini direkam dalam video singkat berdurasi tiga menit. Beberapa aksi mereka melewati mobil terekam, Dari pemotor tersebut bahkan ada yang tidak mengenakan helm.

Aksi berbahaya ini sepertinya dilakukan sekedar untuk pamer di media sosial. Dari komentar video tersebut, akun Surya Ajj mengungkapkan, “Jangan ngaku gengster atau anak motor klo blum pernah masukin motor ke tol kaya anak Priok..mending kalian gengster2 cuci kaki minta duit Ama emak Lo buat naik odong2 aja...wkwkwkwk.”

Video yang diunggah pada 9 Juni lalu tersebut baru ditonton 400 kali. Komentar netizen yang tergabung dalam grup tersebut kebanyakan justru mendukung aksi berbahaya tersebut.

Perlu diketahui sepeda motor berdasarkan UU angkutan dan jalan raya dilarang memasuki tol. Alasannya karena keamanan bagi pengguna motor itu sendiri karena motor tidak memiliki jalur khusus.

Para pemotor ini terancam melanggar pasal 287 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dimana mereka dapat dikurung selama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.