Jakarta, Otomania.com – Sempat tersadung kasus pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlarut-larut, KTM melalui PT Penta Laju Jaya Motor, tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama. Termasuk dalam pemesanan dua produk anyar KTM Duke 250 dan Duke 390 yang diperkenalkan di ajang Jakarta Fair 2017 beberapa waktu lalu.
Kristianto Gunadi, Presiden Direktur PT PJLM mengungkapkan, waktu itu ada masalah komunikasi antara sales dengan konsumen. Saat itu ada ketakutan konsumen urung untuk membeli motor sehingga di janjikan pengurusan lebih cepat.
“Ketika awal peluncuran tahun lalu salesman tidak sesuai dengan tenggat waktu yang kita berikan, sehingga berjanji lebih awal. Mereka takut hilang konsumen karena pengurusan surat-surat selama tiga bulan,” ucap Kristianto beberapa waktu lalu.
Saat ini agar tidak terjadi kesalah pahaman, pihak KTM akan mengatakan pengiriman produk baru bisa dilakukan dua bulan mendatang. Ini karena konsumen tidak mengetahui pengurusan surat produk CBU memang membutuhkan waktu yang lebih lama.
“Surat-surat tidak ada masalah. Hanya memang konsumen khawatir dengan waktu pengurusan yang lama. Kalau kita lihat merek Jepang sekalipun, di tahap awal pengurusan STNK empat bulan padahal untuk motor CBU waktu pengurusan surat-surat normalnya tiga bulan,” ucap Kristianto.
Untuk produk Duke 250 unit direncanakan tiba pada Agustus, sedangkan Duke 390 lebih lama yakni tiga bulan. Ketika tiba dan dikirim ke konsumen pihak KTM akan memberikan perkiraan waktu STNK akan diberikan.
“Agustus ini, saat dikirimkan ke konsumen, STNK bisa jadi, tapi kita janjikan ke konsumen agar tidak berkekspektasi lebih. Kita bilang sekitar dua bulan baru bisa deliver STNK. Semua dokumentasi sudah kita siapkan,” tutup Kristianto.