PLN Bergerak Sendiri Bikin "SPBU Sepeda Motor Listrik"

Febri Ardani Saragih - Kamis, 8 Juni 2017 | 17:05 WIB

Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU bisa digunakan buat cas motor listrik (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – Kemampuan PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) menyediakan stasiun cas motor listrik jadi bukti awal kesiapan infrastruktur menyambut kemajuan teknologi otomotif. Walau begitu, sampai sekarang belum ada komunikasi terkait pengembangannya bersama pelaku industri skala besar.

Saat ini, PLN Disjaya membuka Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) untuk diakses pemilik skuter listrik yang baru saja diluncurkan, Selasa (6/6/2017),  Viar Q1. Dukungan itu dilakukan karena Viar menjadi merek pertama penjual skuter listrik berikut dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Leo Basuki, Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Disjaya mengatakan, meski awalnya menyambut Viar Q1, SPLU juga ditujukan buat semua merek motor listrik. Namun, hingga saat ini Leo mengaku belum ada perbincangan dengan instansi pemerintah lain ataupun dengan perkumpulan produsen motor, Asosiasi Sepeda Motor Indonesia.

“Sebetulnya beberapa kali kami sudah bicara kepada media, harapan kami media sudah tahu. Tapi, secara resmi kami belum mengundang mereka, seperti yang saya bilang tadi, kami melihat apa yang ada di depan kami. Misalnya Pedagang Kaki Lima butuh dukungan dari kami, setelah itu SPLU ini dimanfaatkan kembali untuk motor listrik,” kata Leo.

SPLU sebenarnya didesain untuk memenuhi kebutuhan listrik pedagang saat berjualan sekaligus mencegah pencurian listrik merajalela. Setelah Q1 meluncur, PLN Disjaya mengungkap SPLU juga bisa berfungsi sebagai lokasi cas motor listrik.