SPLU diluncurkan pada tahun lalu buat memfasilitasi pedagang kaki lima dan masyarakat umum biar mendapat aliran listrik yang legal dan aman. Saat ini, seperti dikatakan Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Disjaya Leo Basuki, jumlah SPLU sudah mencapai 479 unit yang menyebar di Jakarta.
Masalah buat pemilik motor listrik adalah waktu cas baterai yang sangat lama. Misalnya, buat skuter listrik Viar Q1 yang baru saja meluncur, butuh waktu 5 – 7 jam untuk mengisi baterai dari nol sampai 100 persen.
Lama pengecasan bikin motor harus ditinggal. Lantas bagaimana keamanannya kalau motor dibiarkan berada di tempat umum tanpa pengawasan pemilik dan tidak ada jaminan aman? Apalagi, mengingkat tujuan SPLU buat pedagang, lokasinya kebanyakan di pasar atau pusat perbelanjaan.
Kebiasaan
Leo menjelaskan soal cas motor listrik hanya masalah kebiasaan, lain dari cara konvensional menukar uang dengan bensin. Selain itu dia mengatakan motor listrik tidak harus tunggu energi baterai habis lalu cas seperti kebiasaan motor bensin ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
“Nanti kami ke tempat-tempat parkir akan kami lengkapi dengan SPLU. In hanya faktor kebiasaan saja, (motor listrik) bukan begitu habis harus diisi,” kata Leo.