Mudik Naik Motor, Banyak yang Tidak Tahu Aturan

Febri Ardani Saragih - Kamis, 1 Juni 2017 | 03:45 WIB

Ilustrasi (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – Tidak ada satupun regulasi resmi saat ini yang menyatakan sepeda motor dilarang dipakai mudik. Toh, tidak perlu mudik pun sebenarnya sudah banyak motor yang dipakai berkendara touring keluar kota.

Meski tidak dilarang, tapi pemerintah mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik. Alternatifnya, pemudik bisa menggunakan transportasi umum atau kalau tetap ngotot mau pakai motor di kampung halaman bisa menggunakan fasilitas kirim unit dari program mudik.

Cara itu lebih aman ketimbang mengendarai motor saat mudik. Potensi kecelakaan dan kematian bikers lebih tinggi pada momen mudik, mengingat lalu lintas jadi super sibuk sebab jumlah volume kendaraan naik drastis.

Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Darat Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjelaskan, imbauan pemerintah soal jangan mudik berkendara motor karena banyak masyarakat yang tidak menaati peraturan.

“Dosa” bikers saat mudik misalnya, membawa muatan berlebihan, naik motor bertiga, atau modifikasi berbahaya.

“Namun dalam operasionalnya susah, kita juga salah kalau melarang (mudik berkendara motor) karena hak dia dan secara regulasi tidak ada yang melarang. Makanya imbauannya bagaimana masyarakat bersepeda motor dengan aman,” ucap Pandu.

Berkendara motor adalah aktivitas yang butuh konsentrasi tinggi dan menguras banyak energi. Daripada capek dan main judi dengan maut di jalanan, bukankah lebih baik naik transportasi umum dan gembira ketemu keluarga di kampung halaman?