Kecelakaan Lalu Lintas, Sepeda Motor, dan SIM

Aris F Harvenda - Minggu, 28 Mei 2017 | 03:16 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor (Aris F Harvenda - )

Stockholm, Otomania.com – Jika diteliti lebih dalam tidak semua pengendara sepeda motor memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan ada pula yang baru bisa mengendarai motor namun sudah berani berinteraksi di jalan raya.

Nah, ada asosiasi sepeda motor di Swedia (SMC : Sveriges Motor Cyklister) berhasil melakukan study, dengan hasil yang menunjukkan hubungan antara kecelakaan fatal dengan SIM.

Penelitian bertajuk ”Extreme Behaviour on 2 Wheels”, berhasil mengungkap angka kecelakaan fatal di Swedia selama 12 bulan (antara 2011 dan 2012). Ada 72 kasus (sangat kecil dibandingkan Indonesia), dan yang mengejutkan 25 di antaranya (35 persen) tidak punya SIM! Dari 25 itu dijabarkan lagi, 18 di antaranya terpengaruh alkohol dan obat-obatan.

Ada pula temuan bahwa lima pengendara tewas kecelakaan karena tidak menggunakan helm. Beberapa di antara mereka ditemukan mengendarai sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap.

AHM/Agung
Belajar safety riding bisa meningkatkan keselamatan di jalan.

Anehnya, dari korban tewas yang tak punya SIM itu, 60 persen menggunakan motor pinjaman. Statistik lain yang cukup ironis, pengendara tidak punya SIM kebanyakan berusia muda. Jika dirata-rata umurnya 31,5 tahun alias tak lagi ”anak-anak” dan seharusnya bisa berpikir lebih dewasa.

Tes

Di Eropa, kecelakaan fatal dan kepemilikan SIM memang bisa dikaitkan. Sebab, untuk mendapatkan SIM, pengendara harus melalui serangkaian tes yang cukup berat. Diyakini, pengendara yang sudah terlatih lewat beberapa tes dan pengalaman jauh lebih kecil kemungkinan celaka.

Tentu, korelasi ini akan sangat sulit jika diterapkan di Indonesia, karena masih banyak pemilik SIM sekali pun yang tak paham teknik berkendara, atau bahkan etika dan sopan-santun di jalan.