Layanan Terbaru Pengurusan SIM untuk Warga Tangerang

Setyo Adi Nugroho - Rabu, 24 Mei 2017 | 11:53 WIB

Peresmian Satpas Rajeg untuk ujian SIM di wilayah Tagerang (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com - Satuan Lalu Litas Polres Kota Tangerang bekerja sama dengan Paramount Land, Rabu (24/5/2017) meresmikan Gedung Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) Pembantu Rajeg 1348 bagi peserta uji SIM di wilayah Tangerang. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Dengan diresmikannya Satpas yang berlokasi di Jalan Raya Rajeg - Pasar Kemis No.53, Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg, Kab. Tangerang, maka mulai hari ini secara resmi melayani Penerbitan SIM A dan SIM C serta Perpanjangan SIM A dan SIM C, termasuk SIM hilang / rusak. Pembuatan ataupun perpanjangan SIM ini juga dilaksanakan secara online terpadu.

“Fungsi Lalu Lintas adalah fungsi teknis Kepolisian bidang lalu lintas dan kegiatan Registrasi dan identifikasi memegang peranan penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dalam masyarakat. SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, terampil menggunakan kendaraan baik mobil dan sepeda motor serta memahami peraturan tata aturan dalam lalu lintas," ungkap Listyo dalam keterangan resmi.

Gedung Satpas ini dibuat dengan menggunakan One-Gate System yaitu sistem satu pintu sehingga peserta uji SIM merasa nyaman dalam melaksanakan setiap tahapan dalam proses penerbitan SIM. Fasilitas gedung ini sudah dilengkapi dengan ruang pemeriksaan kesehatan, loket foto, ruang uji teori serta lapangan uji praktek seperti yang ada pada Satpas SIM Mapolres Kota Tangerang.

Kehadiran gedung Satpas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal penerbitan SIM yang kini telah terintegrasi secara nasional sehingga memudahkan pada saat pengurusan SIM.

“Kami bersyukur bahwa Polres Kota Tangerang memberikan kesempatan kepada Paramount Land untuk ikut memberikan kontribusi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini juga sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial dan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, serta untuk mendukung program kepolisian dalam menegakkan hukum dibidang Lalu Lintas dan Program Tahun Keselamatan Nasional untuk Kemanusiaan,” ucap Ervan Adi Nugroho, Presiden Direktur Paramount Land.