Pendorong Polisi Bikin Program Tahun Keselamatan Berlalu Lintas

Aditya Maulana - Sabtu, 20 Mei 2017 | 15:37 WIB

Polres Magelang Jawa Tengah menerapkan e tilang pada pelanggar lalu lintas, di kawasan Jalan Magelang-Yogyakarta, Muntilan, Rabu (5/4/2017). (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) menjadikan 2017 ini sebagai tahun keselamatan berlalu lintas. Pemicunya, yaitu angka kecelakaan terus meningkat setiap tahunnya.

Mengacu pada data yang dirilis Korlantas Polri, tahun lalu tercatat 105.374 kasus kecelakaan di jalan raya. Korban meninggal dunia sepanjang 2016 akibat kecelakaan mencapai 25.859 jiwa dan 2015 26.495 orang.

Kondisi seperti itu, kata Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, membuat polisi lebih sadar bahwa jika didiamkan begitu saja fatalitas korban kecelakaan akan terus meningkat.

"Pada akhirnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polisi, khususnya Korlantas Polri akan menurun, serta Indonesia akan dinilai PBB sebagai negara yang tidak peduli terhadap angka kematian yang disebabkan kecelakaan," ujar Chryshnanda kepada Otomania.com belum lama ini.

Program yang diciptakan, lanjut dia menitikberatkan pada keselamatan bagi para pengguna jalan dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan dengan memberikan sentuhan sisi kemanusiaan.

"Pencanangan tahun keselamatan merupakan gerakan moral bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu-lintas, serta memberikan pelayanan yang prima," kata dia.