Hindari Pemotor yang Merokok di Jalan Raya

Setyo Adi Nugroho - Jumat, 19 Mei 2017 | 07:33 WIB

Ilustrasi. (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com - Kejadian apes yang menimpa pengendara motor Rendhy Moulana bisa terjadi pada siapa saja. Matanya nyaris buta akibat abu rokok dari pengendara motor yang seenaknya merokok sambil berkendara.

Siswanto, instruktur berkendara Honda Wahana mengungkapkan, meski tidak ada peraturan yang melarang pengendara merokok, namun kesadaran menghargai orang lain di jalan perlu ditumbuhkan.

"Sebenarnya bukan hanya pengendara motor saja, sering kita lihat pengguna mobil seenaknya membuka kaca lalu merokok. Baiknya ada kesadaran, kenyamanan orang lain juga perlu dipikirkan. Apalagi sampai kejadian seperti masuk ke mata," ucap Siswanto yang dihubungi Otomania, Kamis (18/5/2017).

Bagi pengendara motor, sebaiknya memperhatikan sekelilingnya. Bila ada pengendara lain yang sedang asyik merokok baiknya dihindari atau menjauh. Tidak perlu melakukan konfrontasi yang akhirnya bisa jadi membuat pertikaian di jalan raya.

FB Rendhy Moulana
Rendhy Moulana berbagi pengalamannya di halaman sosial media

Sebagai tindakan pencegahan lain sebaiknya area muka memang tertutup pelindung. Penggunaan helm fullface, atau pemakaian kaca pelindung selama perjalanan menjadi penting.

"Ini pentingnya kaca helm. Buat keamanan jangan pernah membuka kaca helm saat berkendara," ucap Siswanto.

Selain itu untuk para perokok sebaiknya mulai memperhatikan sekeliling karena kegiatannya dapat merugikan orang lain. Kejadian yang menimpa Rendhy Moulana bisa saja terjadi di banyak pengendara lain akibat ketidak pedulian dengan pengguna jalan lainnya.

"Saling hormati pengguna kendaraan lain yang berada di jalan yang sama. Itu lebih penting. Tahan dulu tidak merokok, sudah terkena asap kendaraan lain ini ditambah asap rokok," ucap Siswanto.