Jakarta, Otomania.com – Gara-gara kejadian kebakaran di SPBU di Salatiga, Jawa Tengah, bulan lalu, pihak Pertamina bersama penyelenggara SPBU memilih bertindak preventif. Kebijakan yang diambil yaitu tidak melayani pengisian bahan bakar buat motor-motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan, misalnya jenis racing atau bobokan (melepas silencer).
Di Salatiga, kebakaran dipicu percikan api yang keluar dari knalpot modifikasi motor konsumen. Api menyambar truk yang sedang mengisi bahan bakar, kemudian membesar dan menyebar.
“Berdasaran pengalaman selama ini kalau knalpot tidak standar, waktu di starter, muncul bunga api yang sangat membahayakan bagi keselamatan,” ucap Vice President Fuel Marketing Pertamina Afandi saat dihubungi Otomania, Rabu (17/5/2017).
Selain tidak melayani motor knalpot tidak standar, SPBU juga tidak melayani pengisian bahan bakar ketika kondisi kendaraan menyala. Hal itu juga untuk keselamatan.
Saran Afandi buat konsumen dengan motor berknalpot modifikasi yang ingin mengisi bahan bakar, mematikan mesin di luar SPBU. Setelah mengisi bahan bakar, menyalakan mesin di luar SPBU.