Polisi Bakal Berantas Pengendara yang Lawan Arus

Febri Ardani Saragih - Senin, 8 Mei 2017 | 15:14 WIB

Pengendara motor melawan arus di Jalan TB Simatupang (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – Perilaku melawan arus di jalanan, terutama buat pengendara sepeda motor, sudah merajalela dan semakin membahayakan. Kepolisian sedang bersiap menertibkan kebiasaan salah itu melalui Operasi Patuh Jaya 2017.

Dari keterangan yang Otomania dapat, Senin (8/5/2017), Kepolisian Jakarta Timur bakal melakukan serangkaian razia kendaraan pada 9 Mei – 22 Mei 2017. Tujuan kegiatan ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta sebagai tindak antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelanggaran utama yang dijadikan target operasi yaitu melawan arus lalu lintas. Selain itu ada tiga lainnya yang juga jadi target operasi, pelanggar marka jalan, parkir liar atau berhenti tidak pada tempatnya alias “ngetem”, dan lokasi naik-turun penumpang.

Lokasi yang dibidik di antaranya Pasar Klender, Pasar Rebo, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Bekasi Raya.

Para pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu juga diharapkan semua pengguna lalu lintas tetap mematuhi peraturan yang ada untuk keselamatan berkendara.