Perlukah Mobil Pakai Lapisan Anti-karat Tambahan?

Febri Ardani Saragih - Sabtu, 6 Mei 2017 | 19:49 WIB

Rawat kolong mobil hindari dari korosi karat. (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – Sebagian besar mobil merek terkenal sudah menggunakan lapisan anti-karat saat memproduksi mobil. Dari kacamata produsen sebenarnya konsumen tidak perlu lagi menambahkan lapisan anti-karat produk aftermarket, lalu bagaimana tanggapan pebisnis aftermarket?

Baca: Mobil Toyota Tidak Perlu Tambah Anti-karat

Hendrik Susilo, Manager Pemasaran PT Terang Parts Indonesia sebagai distributor merek lapisan anti-karat Protera mengakui mobil-mobil modern, bahkan yang diproduksi di Indonesia, sudah dilengkapi dengan lapisan anti-karat. Meski begitu pelapis aftermarket tetap dibutuhkan buat proteksi tambahan.

Febri Ardani/KompasOtomotif
Proses electro dipping di bagian pengecatan di pabrik kedua Toyota Motor Manufacturing (TMMIN) di Karawang, Jawa Barat. Metode ini sekaligus membuat lapisan anti karat di bodi mobil.
Dia mengibaratkan seperti pelapis anti-gores yang dipakai pada ponsel. Kendati produsen ponsel mengatakan layar sudah anti-gores, tetap saja konsumen memasang lapisan tambahan.

“Jadi sebenarnya anti-karat kami itu melengkapi tambahan luarnya untuk mencegah karat lagi. Kalaupun ada karat, yang kena di luarnya dulu,” kata Hendrik di Indonesia International Motor Show (IIMS), Sabtu (6/5/2017).

Keuntungan buat konsumen, jelas Hendrik, memiliki proteksi tambahan buat anti-karat. Selain itu, pelapis anti-karat ini dikatakan bisa membantu peredaman meningkat 10 – 15 persen dan aplikasinya dijamin aman buat komponen sil di kolong mobil.

Setiap pemasangan Protera diberikan garansi anti-karat selama lima tahun untuk mobil baru dan tiga tahun buat mobil bekas. Hendrik mengatakan lapisan anti-karat aftermarket sebagai tindah pencegahan, bukan sebagai obat yang menyembuhkan karat pada mobil.