Standar Emisi Euro IV Agar Produk Indonesia Bisa Mendunia

Azwar Ferdian - Kamis, 27 April 2017 | 12:52 WIB

Standar emisi Euro IV. (Azwar Ferdian - )

Jakarta, Otomania.com - Konsumen produk otomotif saat ini banyak menuntut penggunaan teknologi yang efisien dalam konsumsi bahan bakar. Termasuk tuntutan untuk produk otomotif yang ramah lingkungan dalam hal standar emisi.

Pemerintah beberapa waktu lalu telah menekan peraruran mengenai standar emisi menjadi Euro 4. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan langkah ini merupakan keputusan terbaik untuk kondisi lingkungan yang lebih baik.

"Lingkungan itu sama seperti demokrasi. Kalau ada yang usik banyak yang marah. Keputusan dari Euro II ke Euro IV untuk kondisi lingkungan yang lebih baik," ucap JK dalam sambutannya di pembukaan pameran IIMS 2017, Kamis (27/4/2017).

Wapres juga mengungkapkan kesadaran masyarakat terhadap produk yang ramah lingkungan, dipandang sebagai tantangan terhadap industri otomotif. Saat ini konsumen menginginkan produk yang memenuhi tiga low yakni low cost, low emission dan low price.

"Indonesia diharapkan tidak hanya jadi basis produksi namun juga riset dan teknologi. Agar ke depannya dapat memenuhi permintaan tiga low masyarakat tersebut," ucap JK.

Peraturan standar emisi Euro IV akan mulai diberlakukan September 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin, dan menyusul dua tahun kemudian untuk mesin diesel.

Meningkatnya standar emisi ini selain berdampak positif pada lingkungan, diharapkan membuat kemudahan industri otomotif Tanah Air mengekspor produknya ke pasar Eropa yang memiliki standar emisi yang lebih ketat.