Jakarta, Otomania.com – Pergeseran Indonesia menerapkan Euro IV dari Euro II akan membantu perkembangan merek-merek premium di dalam negeri. Dari kacamata BMW Group Indonesia, setidaknya ada tiga poin yang bisa dimanfaatkan.
Jodie O’tania, Head of Corporate Communication BMW Group Indonesia, menjelaskan, fitur-fitur kendaraan premium yang sebelumnya terbentur regulasi Euro II bakal bisa masuk lewat Euro IV. Secara garis besar kendaraan bakal semakin canggih dan tentu saja ramah lingkungan.
Berkat itu pilihan varian kendaraan premium akan semakin beragam. Penyesuaian spesifikasi untuk memenuhi aturan emisi gas buang jadi semakin ringan.
“Jadi memang diharapkan bisa mengembangkan industri otomotif premium. Ini juga akan mengundang investor untuk datang ke Indonesia karena sudah ada regulasi yang jelas,” kata Jodie di Jatkarta, Rabu (6/4/2017).
Jodie menjelaskan buat investor butuh aturan jelas untuk menentukan perencanaan jangka panjang. Selain itu, regulasi Euro IV membuka peluang ekspor kendaraan premium dari Indonesia.
Aturan emisi Euro IV akhirnya dikeluarkan melalui Peraturan Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Buat mesin bensin berlaku tahun depan dan untuk mesin diesel pada 2021.