Cerita Pengendara Motor Listrik Roda Tiga, Sempat Disetop Polisi

Setyo Adi Nugroho - Jumat, 24 Maret 2017 | 19:45 WIB

Dwi saat berkendara menggunakan sepeda listrik miliknya di Solo, Jumat (24/3/2017). (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com- Masih ingat foto pengendara sepeda listrik roda tiga yang sempat viral beberapa waktu lalu? Setelah ditelusuri, sang pemilik adalah wanita warga Ngoresan, Jebres, Solo yang bernama Dwi Ari Sutanti.

Dwi tidak menyangka fotonya saat mengendarai motor listrik itu malah menjadi perbincangan di dunia maya. Kendaraan dengan merek Motec 3 Tiger tersebut dibelinya dari Surabaya.

“Saya sudah tidak muda lagi, jadi saya kurang gesit saat mengendarai motor roda dua. Saya dibantu anak saya untuk mencari sepeda listrik tapi malah ketemu yang roda tiga,” ucap Dwi.

Saat ditelusuri tempat penjualan sepeda listrik roda tiga tersebut dirinya malah curiga terkena penipuan. Pasalnya ia malah diminta untuk metransfer sejumlah uang terlebih dulu hingga ia mengurungkan niatnya.

Sekitar enam bulan lalu, ia mendapat kabar ada penjual sepeda listrik roda tiga di Surabaya. Dia segera meminta anaknya untuk mencari informasi. Setelah yakin benar, ia segera membeli produk seharga Rp 39 juta ini.

“Pertama kali belum terbiasa tapi tidak butuh waktu lama saya bisa menjalankannya. Saya pakai untuk pergi ke pasar atau ke tempat yang jaraknya tidak terlalu jauh. Itu hanya pakai aki jadi harus mempertimbangkan jumlah beban, medan jalan dan jarak agar tidak kehabisan di jalan,” ujar Dwi.

Dimensi sepeda listrik roda tiga ini memiliki panjang 200 cm, lebar 100 cm dan tinggi 160 cm dengan bobor 100 kilogram. Kendaraan ini bergerak dengan memanfaatkan lima buah aki kering 60V-20A. Akinya berjenis sealed lead acid (SLA) dengan ukuran 12 volt-12Ah atau Accu SLA 12/12.

“Saya sedikit memodifikasi dengan menambahkan satu aki lagi untuk cadangan apabila habis di tengah jalan,” ucap Dwi.

Ia juga sempat diberhentikan polisi ketika pertama kali menggunakan ini. Dwi diminta menunjukkan surat-suratnya. Ia mengaku tidak menerika STNK, BPKB atau pelat nomor dari toko yang menjualnya.

“Polisinya akhirnya melepaskan dan berpesan pada saya untuk berhati-hati,” ucap Dwi.