Beli Motor Kawasaki Sekalian Asuransi

Febri Ardani Saragih - Rabu, 22 Maret 2017 | 12:45 WIB

Kawasaki Rider Academy kembali dibuka untuk season 9 - 11. (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – Berkendara adalah aktivitas penuh risiko. Oleh sebab itu Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menawarkan perlindungan tambahan buat konsumen,yaitu Kawasaki Rider Protection (KRP). Isinya asuransi untuk biker, sepeda motor, dan penanggunan kerugian pihak ketiga.

KRP ditawarkan oleh perusahaan JBR Motorcycle Indonesia. Buat mendapatkannya konsumen harus registrasi lebih dulu lalu KRP berlaku selama setahun.

Buat biker, ada kompensasi bila mengalami cedera sampai kematian karena kecelakaan. Jumlah tanggunan maksimalnya Rp 30 juta. Nilainya juga sama buat pihak ketiga.

Berkendara bakal merasa lebih aman sebab motor Kawasaki juga dilindungi risiko kehilangan, kerusakan total atau sebagian, serta kerusakan atau kehilangan aksesori.

“Ini berlaku untuk semua motor Kawasaki, mulai 110cc – 1.400cc. Sebenarnya KRP ini sudah dimulai sejak 2012 lalu, tapi memang kurang sosialisasi,” kata Supervisor Sales and Promotion KMI Sucipto Wiyono, Selasa  (21/3/2017).

Keterangan lebih detail tentang KRP bisa dilihat langsung di situs resmi KMI.