Mitsubishi "Recall" Delica di Indonesia

Febri Ardani Saragih - Senin, 20 Maret 2017 | 19:56 WIB

Mitsubishi Delica (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) Motors melakukan kampanye perbaikan massal (recall) buat produk MPV Mitsubishi Delica produksi 2015 dan 2016. Recall dilakukan karena telah terdeteksi ada kecacatan pada bagian inflator kantong udara.

Konsumen pemilik Delica disarankan datang ke bengkel resmi Mitsubishi, untuk dilakukan perbaikan. KTB menyatakan perbaikan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

KTB juga menyatakan, jumlah unit Delica yang terkena recall mencapai 995 unit di Indonesia. Kampanye perbaikan yang diinisiasi Mitsubishi Motors Corporation ini bakal dimulai pada 20 Maret 2017.

“Hal ini dilakukan karena inflator kantong udara pada unit tersebut berpotensi melepaskan partikel yang dapat menyebabkan cedera. Sampai saat ini penyebab utama dari hal tersebut masih dalam tahap investigasi,” tulis KTB dalam siaran resminya, Senin (20/3/2017).

Otomania/Setyo Adi
Mitsubishi Delica

KTB juga menerangkan belum mendapat laporan terjadinya insiden atas kerusakan tersebut. Konsumen yang bermasalah bakal menerima surat undangan perbaikan resmi dari diler Mitsubishi.

Delica merupakan MPV satu-satunya yang ditawarkan KTB. Mobil keluarga 7-penumpang dengan rasa SUV ini meluncur di Indonesia pada 2014 lalu. Di bawah kap mesin terdapat mesin 2.000 cc dengan satu pilihan CVT.

Delica sudah dilengkapi dengan auto-start stop, active stability control (ASC), cruise control, hill assist, dan paddle shift. Fitur keamanannya juga lengkap, yakni dua kantong udara di depan dan bagian lutut pengemudi, anti-lock braking system, dan collapsible steering shaft.