Apa yang Dimaksud "Blind Spot" pada Kendaraan?

Aditya Maulana - Kamis, 2 Maret 2017 | 07:45 WIB

Ilustrasi pilar blind spot (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Pernah mendengar kata Blind Spot pada kendaraan bermotor? Jika belum tahu, titik buta dalam berkendara merupakan bagian dari sekeliling yang tidak bisa terlihat pada saat mengemudikan sepeda motor atau mobil.

Faktornya, karena beberapa alasan seperti jangkauan pandangan yang terbatas cermin alias spion, hingga terhalang oleh muatan yang dibawa. Biasanya, terjadi di sebelah kiri dan kanan pengemudi.

Menurut General Manager Technical Service Toyota Astra Motor (TAM) Dadi Hendriadi, kondisi seperti itu bisa terjadi karena ada batasan atau aturan mengenai spesifikasin spion yang tidak boleh terlalu cembung.

"Jadi ketika pengemudi melihat ke kanan atau ke kiri, kendaraan di sekitar tidak terlihat. Itu yang dinamakan blind spot atau titik buta," kata Dadi kepada Otomania.com, Selasa (28/2/2017).

Masing-masing kendaraan punya titik buta berbeda-beda. Misal, mobil penumpang di sebelah kiri dan kanan pengemudi, sementara mobil box dan truk, pandangan melalui cermin tengah tidak ada.