Jakarta, Otomania.com – Helm jadi perangkat wajib pakai pengendara sepeda motor. Desain helm sudah dipikirkan sedemikian rupa untuk memberikan keamanan bagi penggunanya saat terjadi kecelakaan di jalan raya.
Sayangnya banyak pemilik helm tidak memahami proses uji dan desain helm tersebut. Belakangan banyak didapati modifikasi tali helm yang mengubah dari model quick release menjadi double d ring ala helm balap MotoGP.
“Biasanya pada pemilik helm merek ternama. Mungkin karena bosan, mereka mengganti tali model sesuai dengan keinginan mereka, dari yang bertipe quick release ke double d ring,” ucap Agus Hermawan dari Juragan Helm saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Padahal menurut Agus, modifikasi di helm tersebut dilarang. Masalahnya, pengguna tidak tahu bagaimana kualitas pengerjaan dan bahan yang digunakan pada tali helm tersebut.
“Bahan dari pabrikan memiliki kualitas yang telah lulus uji. Misal putus, itu bisa terjadi pada talinya atau rivetnya. Itu sudah diperhitungkan,” ucap Agus.
Masalah lain bila pemilik memaksa untuk memodifikasi adalah apabila terjadi kecelakaan dan merugikan kecelakaan itu sendiri. Tanggung jawab terhadap kegagalan tersebut tidak bisa ditimpakan pada produsen helm karena pengerjaan bukan atas rekomendasi mereka.
“Para pemilik helm ini merasa santai saja mengganti tali helm, kesannya mudah diganti. Padahal jauh dari itu, fungsinya sangat krusial untuk keamanan,” ucap Agus.