Mengapa Mobil Butuh Lapisan Anti-karat?

Setyo Adi Nugroho - Sabtu, 25 Februari 2017 | 10:42 WIB

ilustrasi perawatan bagian bawah kendaraan (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com — Lapisan perlindungan anti-karat saat ini seolah menjadi kewajiban untuk menjaga mobil dari serangan korosi. Bagi pemilik mobil baru, ada yang sudah memercayai penuh kendaraannya pada kualitas perlindungan anti-karat pabrikan. Tetapi, tidak sedikit juga yang kurang puas dengan apa yang mereka dapatkan.

“Banyak pemilik mobil mengeluhkan saat memeriksa ke bagian bawah, mobil yang baru dimiliki enam bulan sampai satu tahun sudah tampak serangan karat. Solusinya menambah perlindungan karat untuk mobil,” ucap Andri Alamsjah, Kepala Cabang Ziebart Rust Protection, Cempaka Putih, saat ditemui di ajang AutoPro, Jumat (24/2/2017).

Pelapis anti-karat pabrikan biasanya tidak meliputi seluruh bagian kendaraan, paling umum ada di bagian rumah roda. Selain itu, faktor lain yang membuat pemilik mobil memerlukan perlindungan tambahan lapisan karat adalah kondisi tempat tinggal pemilik.

“Untuk konsumen yang tinggal dekat laut seperti di daerah Ancol, Pantai Indah Kapuk, pasti lebih cepat terserang korosi. Sifat asam udara di daerah sana berbeda dengan konsumen lain yang jauh dari laut. Ini membuat pelapis karat makin dibutuhkan,” ucap Andry.

Meski bukan jenis perlindungan yang kasat mata, tetapi pemilik mobil wajib memperhatikan pentingnya mendapatkan perlindungan lapisan anti-karat. Secara berkala, enam bulan sekali, sebaiknya pemilik membawa kendaraannya untuk diperiksa.

“Untuk perlindungan karat sendiri, Ziebart mematok banderol mulai Rp 2,4 juta sampai Rp 3,750 juta tergantung model kendaraan. Harga ini sudah termasuk bonus perlindungan untuk interior,” ucap Andry.