Pengunggah Video Razia Dipanggil Polisi

Febri Ardani Saragih - Rabu, 1 Februari 2017 | 12:15 WIB

Husain Fata Mizani menginspeksi razia polisi. (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania – Pemilik akun Facebook Husain Fata Mizani yang mengunggah video inspeksi razia kendaraan bermotor akhirnya dipanggil pihak kepolisian. Menurut keterangan yang tertulis dalam salah satu unggahan, Husain dipanggil oleh Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) dan Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) dari Polresta Madiun.

Dalam unggahannya yang lain, Husain menceritakan pengalaman dalam pertemuan itu. Pada Selasa (31/1/2017), sekitar pukul 10.00 WIB dia mendapat panggilan telepon dari salah satu anggota Intelkam Polresta Madiun yang meminta Husain bertemu dengan kepala satuannya dan Kanit Lantas.

Agenda pertemuan itu menurut Husain adalah klarifikasi. Kasat mengatakan sebelum video diunggah seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.

Husain mengatakan sudah sering menemukan kejanggalan dalam pemeriksaan kendaraan bermotor di jalanan. Video yang diunggah sudah diputar lebih dari 1 juta kali, hal itu dijadikan bukti bahwa banyak orang yang setuju dengan dia.

“Artinya banyak yang setuju dengan saya, tapi pada tidak berani, jadi saya mewakili mereka untuk menyampaikan,” ucap Husain yang mengaku anggota KAMMI dan bukan “haters” polisi.

Menurut keterangan Husain, pihak kepolisian di pertemuan itu mengaku terjadi kesalahan prosedur, yaitu tidak ada perwira yang ikut dalam operasi. Polisi bernama Djafar yang terlibat percakapan cukup panjang dengan Husain dalam video dikatakan ingin pensiun dini, padahal waktunya tinggal empat tahun lagi.

Terakhir, pihak kepolisian meminta Husain menghapus videonya. Hingga berita ini ditayangkan video itu masih bisa diputar.