Model Pelat Nomor Ini Masih Digemari

Aditya Maulana - Sabtu, 28 Januari 2017 | 15:16 WIB

Pilihanuntuk memodifikasi plat nomer namun tidak menghilangkan status resminya. (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Banyak cara untuk membuat tampilan mobil menjadi beda. Salah satunya, memodifikasi pelat nomor resmi yang dikeluarkan polisi menggunakan bahan akrilik atau semacam plastik menyerupai kaca.

Ternyata pelat nomor sejenis itu masih menjadi pilihan, khususnya pemilik mobil baru. Menurut penjelasan Suryanto salah satu penjual aksesori mobil di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, setiap pekan selalu ada yang pasang.

"Modelnya beragam yang mereka pilih. Ada yang hanya menggunakan akrilik saja, sampai ditambahkan lampu agar menyala ketika malam hari," ujar pria yang akrab disapa Sur saat ditemui Otomania belum lama ini.

Mengenai tarif, Sur mengatakan di atas Rp 300.000 untuk tipe standar. Tambahan cutting sticker hingga lampu mencapai Rp 600.000 sampai Rp 800.000.

"Prosesnya sekitar lima jam kalau yang rumit, tetapi kalau hanya menggunakan bahan akrilik saja satu atau dua jam sudah selesai," kata Sur.

Kondisi serupa juga diungkapkan oleh Iwan pedagang variasi pelat di kawasan Buaran, Jakarta Timur. Menurut dia, bisnis seperti ini masih menjanjikan.

"Konsumen biasanya pengguna mobil baru, tetapi ada juga mobil lama yang belum dipasang akrilik. Kalau pasang pelat nomor itu terlihat lebih menarik," kata Iwan.