Asuransi Kendaraan Bukan Investasi

Febri Ardani Saragih - Selasa, 24 Januari 2017 | 10:35 WIB

Sebuah mobil terbakar di Tol Wiyoto Wiyono, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (25/11/2016). (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania – Banyak konsumen, terutama pembeli kendaraan baru, yang belum memahami betul konsep asuransi kendaraan. Premi atau biaya yang dibayar konsumen kepada perusahaan asuransi hanya berlaku pada periode tertentu dan bakal hangus jika lewat jatuh tempo.

Hal itu berlaku walau konsumen tidak pernah klaim. Jadi intinya, asuransi kendaraan menjamin hanya pada batas waktu yang telah ditentukan.

“Banyak masyarakat yang melihat dari faktor untung-rugi, jadi kalau sampai enggak klaim rugi. Asuransi itu bukan investasi, tetapi melindungi. Kalau asuransi itu uangnya enggak bisa balik, ini beda seperti beli barang ada bentuk fisiknya lalu dapat manfaat langsung,” kata Iwan Pranoto, Marketing Communication and Public Relations Head Asuransi Astra, Senin (24/1/2017).

Asuransi itu tidak ada wujudnya, lanjut Iwan. Konsumen membeli kepercayaan, membeli asuransi untuk mendapat ketenangan sebab kendaraannya terjamin.

Risiko bisa datang dalam rupa seperti apa saja. Misalnya, kendaraan kemalingan, rusak karena banjir, terserempet di jalan, atau rusak karena terjebak dalam huru-hara. Di situlah peran asuransi sebagai penjamin perbaikan atas kerusakan kendaraan.

“Pola pemikiran itu yang tampaknya belum disadari, dengan asuransi ketidakpastian itu jadi pasti,” ucap Iwan.