Jakarta, Otomania - Proses lelang perangkat electronic ride price (ERP/jalan berbayar) sudah berjalan. Bahkan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan lain pun sedang menyiapkan aturannya.
Rencananya, akhir 2018 atau awal 2019, jalan berbayar itu diterapkan di sejumlah Jalan di DKI Jakarta. Namun, sebelum dimulai menurut Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Wakakorlantas) Brigjen Pol Indrajit, masih banyak yang harus dipenuhi.
"Salah satunya memperbaiki dan menyiapkan angkutan umum, terutama di wilayah yang akan diberlakukan ERP," kata Indrajit kepada Otomania belum lama ini di kantornya.
Dijelaskan Indrajit, negara maju yang luas wilayahnya lebih kecil dari Jakarta, ketika menerapkan jalan berbayar disiapkan dulu ratusan bus. Nantinya, pengendara bisa menggunakan sarana transportasi umum tersebut.
"Kita harus seperti itu, disiapkan dulu semuanya baru diterapkan. Kalau tidak seperti itu, sama saja memindahkan macet dari wilayah tersebut," ujar Indrajit.
Saran Indrajit, seharusnya juga di jalan protokol seperti Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati angkutan pribadi. Namun, disiapkan dulu kantung parkir di wilayah sekitarnya.
"Jadi yang kerja di kawasan itu lalu membawa mobil bisa parkir di kantung parkir yang disediakan. Kalau tidak ada kantung parkir juga sama saja menimbuklkan macet. Dari situ baru naik angkutan umum, tetapi harus nyaman dan aman," kata Indrajit.