Jakarta, Otomania – Hyundai Mobil Indonesia (HMI) punya cara sendiri menjaga nilai mobil bekas (mobkas) di pasaran. Caranya, HMI menjamin selalu siap menampung jika ada konsumen yang ingin menjual mobilnya dengan begitu harga mobkas Hyundai bisa stabil di pasaran.
Jaminan itu berupa sertifikat Buy Back Guarantee yang diberikan kepada setiap konsumen sejak 2005. Masa berlaku jaminan selama tiga tahun atau 65.000 km.
Menurut penjelasan Deputy Marketing Director HMI Hendrik Wiradjaja, Sabtu (14/1/2017), jika mobil yang dijual konsumen masuk dalam periode tahun pertama atau angka odometernya di bawah 20.000 km, maka perusahaan bakal menghargainya sebesar 85 persen dari harga off the road setelah dikurangi diskon.
Misalnya, harga beli mobil baru off the road plus diskon Rp 100 juta maka HMI akan membelinya seharga Rp 85 juta jika diputuskan dijual pada tahun pertama.
Pada periode tahun kedua (40.000 km), jaminan dibeli 75 persen dan pada tahun ketiga (65.000 km) sebesar 70 persen.
Nilai positif dari jaminan ini, memastikan ada pihak yang mau membeli mobil konsumen. Bukan hanya itu, hal yang sama juga berlaku untuk perusahaan pembiayaan yang mewakili konsumen pengangsur.
“Dampaknya harga mobil Hyundai tidak jatuh. Perusahaan pembiayaan juga tidak khawatir sebab mobil tarikan juga bisa dijual. Ini tidak merugikan pihak lain,” ujar Hendrik.
Mobil yang dibeli kembali oleh HMI akan melalui serangkaian pengecekan lalu direkondisi. Setelah itu mobil bakal dipajang di diler divisi mobil bekas Hyundai, AutoSafe.