Mobil Baru Tidak Pernah Servis, Ini Akibatnya

Aditya Maulana - Senin, 16 Januari 2017 | 08:05 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Konsumen yang membeli mobil baru akan mendapatkan buku servis berkala di bengkel resmi. Selain untuk menjaga kondisi mobil agar tetap prima, ternyata perawatan rutin itu memiliki fungsi lain.

Mungkin banyak yang belum tahu, bahwa konsumen tidak pernah melakukan servis berkala sesuai dengan panduan buku, maka klaim garansi bisa ditolak.

"Jadi setiap mobil baru itu kita berikan garansi, seperti mesin dan lain sebagainya. Kalau tidak pernah melakukan servis berkala, maka garansi itu bisa hangus atau pengajuannya ditolak," ujar General Repair Service Manager Toyota Astra Motor (TAM) Iwan Abdurahman kepada Otomania akhir pekan lalu.

Dijelaskan Iwan, rata-rata garansi yang diberikan Toyota, yaitu tiga tahun atau 100.000 km (mana yang lebih dulu sampai). Selama masa berlaku itu, konsumen wajib melakukan servis di bengkel resmi berdasarkan kelipatan.

"Kalau hanya sekali saja tetap garansi bisa ditolak. Jadi harus selama ini, kenapa, karena kita bisa memonitor bagaimana kondisi mesin atau mobilnya," kata Iwan.

Jika tidak pernah servis rutin, kata Iwan, mobil tersebut tidak bisa dimonitor kondisinya. Sehingga, itu alasan utama kenapa garansi bisa ditolak.

"Khawatirnya kalau tidak pernah servis berkala dan kita tidak monitor, pemilik mobil itu main ganti suku cadang saja tanpa sepengatahuan kita. Imbasnya kalau memang cepat rusak, itu yang bahaya," ujar Iwan.