Jakarta, Otomania – Di awal tahun, PT Nissan Motor Indonesia (NMI) menghadirkan layanan purnajual terbaru, berupa Gratis Biaya Jasa hingga 50.000 kilometer atau empat tahun. Program ini bertujuan memberikan pengalaman kepemilikan terbaik bagi pemilik Nissan Datsun.
“Layanan purna jual prima adalah salah satu alasan konsumen dalam menentukan dan memutuskan pembelian kendaraan. Oleh karena itu di awal tahun ini kami memberikan manfaat tambahan kepada konsumen melalui biaya perawatan yang lebih kompetitif,” ucap Antonio Zara, President Director NMI dalam keterangan resmi, Jumat (13/1/2017).
Konsumen Nissan dan Datsun bisa menikmati biaya periodical maintenance service (PMS) sampai dengan 100.000 kilometer yang lebih hemat hingga 20 persen dibandingkan sebelumnya.
Dalam program ini konsumen Nissan dan Datsun tidak dikenakan biaya jasa untuk perawatan berkala sesuai dengan item PMS sampai 50.000 kilometer atau empat tahun, tergantung mana yang tercapai lebih dulu. Dalam layanan ini hanya dibebaskan biaya jasa perawatan berkala dan tidak termasuk suku cadang.
Program ini berlaku mulai 1 Januari 2017 untuk setiap pembelian seluruh model kendaraan Nissan dan Datsun dengan Vehicle Identification Number (VIN) 2017. Kemudahan ini dapat ditemui di 121 outlet penjualan dan servis NMI di seluruh Indonesia.