Jakarta, Otomania – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya terus menggiatkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan sistem E-tilang. Selama seminggu program ini digunakan, sudah tercatat peningkatan penggunaan aplikasi ini.
“Sejak diberlakukan 30 Desember 2016 sampai 5 Januari 2017 telah tercatat 2.146 pelanggar. Selain itu digunakan juga slip biru yang tercatat sebanyak 10.372 pelanggar,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Kamis (5/1/2017).
Efektifitas bekerjanya aplikasi E-tilang ini tidak lepas dari proses perencanaan, penyelenggaraan pelatihan, uji coba, sampai pemberlakuan efektif. Namun demikian, beberapa masalah masih ditemukan dalam pemberlakuan sistem ini.
Hambatan tersebut antara lain petugas belum menggunakan program yang telah diupdate atau masih menggunakan program latihan, lupa mengganti tanggal dan lokasi persidangan, dan kesalahan penetapan nominal denda. Namun masalah ini masih dapat diatasi ke depannya.
“Dalam waktu relatif singkat, hasil penindakan dengan aplikasi ini menunjukkan bekerja dengan cukup baik. Untuk masalah di lapangan masih dalam tahap wajar dan dapat di selesaikan. Ke depannya akan semakin diminimalisir kekurangan-kekurangan yang ada,” ucap Budiyanto.