Jakarta, Otomania – Memasuki tahun baru, beberapa produsen sepeda motor sudah merevisi harga produknya. Salah satunya adalah produsen Kawasaki yang terkenal dengan ragam produk motor sport.
Dari beberapa diler yang Otomania survei, pabrikan berkelir hijau ini mencoba menyesuaikan dengan kondisi pasar. Kenaikan diterapkan hampir merata di beberapa model mereka.
“Awal tahun ini ada kenaikan sedikit di harga on the road. Naik sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 900 ribuan,” ucap salah satu tenaga penjual Kawasaki yang ditemui Otomania di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kenaikan ini salah satunya sedikit disebabkan kenaikan biaya pengurusan surat di kepolisian yang sebentar lagi akan diberlakukan. Alasan lain karena setiap tahun pajak balik nama selalu mengalami kenaikan.
“Jadi memang ada penyesuaian karena Bea Balik Nama naik. Ini untuk semua model,” ucap tenaga penjual tersebut.
Kawasaki sendiri sudah melakukan pembaruan harga pada website resmi mereka. Misal untuk Ninja 250, pada Desember dibanderol Rp 58,8 juta, saat ini dibanderol Rp 59,4 juta.
Per 6 Januari 2017, kepolisian akan memberlakukan tarif sesuai Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentan jenis dan tarif layanan di lingkungan kepolisian.