Urus STNK Makin Mahal, Harga Mobil Honda Juga Naik

Aditya Maulana - Kamis, 5 Januari 2017 | 07:19 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Setiap awal tahun masing-masing merek mobil akan melakukan penyesuaian harga jual. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga biaya produksi.

Selain Toyota, Honda Prospect Motor (HPM) sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Honda di Indonesia juga akan menaikkan harga jual mobilnya. Kenaikan tersebut dimulai pada Jumat 6 Januari 2017.

Baca: Harga Mobil Baru Toyota Bakal Naik

"Kenaikannya berapa persen belum kita hitung pastinya. Tapi yang jelas memang banyak faktor yang mempengaruhi kita untuk menaikkan harga jual mobil," ujar Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM Jonfis Fandy kepada Otomania, Selasa (3/1/2017) malam.

Jonfis menambahkan, salah satu faktor utamanya yaitu terkait Peraturan Pemerintah (PP) No.60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di ingkungan Polri.

"Oleh sebab itu kita akan mulai menaikan harga pada 6 Januari 2017 ini," kata dia.