Jakarta, Otomania - Sepanjang tahun ini jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah kekuasaan Polda Metro Jaya (PMJ) mencapai 1.181.543 pelanggar. Jika dibandingkan tahun lalu diperiode sama, meningkat 13,85 persen dari 1.037.828 pelanggar.
Berdasarkan keterangan tertulis yang disebarkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, paling menarik, yaitu jika dilihat dari usia. Tren kenaikan paling tinggi terjadi pada pelanggar diusia 16 hingga 30 tahun.
"Usia-usia produktif itu masih mendominasi. Ini terus terjadi setiap tahun," kata Budiyanto, Jumat (30/12/2016) malam.
Menurut Budiyanto, sepanjang tahun lalu tercatat 428.195 pelanggar, sedangkan 2016 ini mencapai 454.834 orang atau meningkat 6,24 persen dari 2015.
"Hasil tersebut merupakan bagian terkecil dari permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan. Tentunya tidak boleh terabaikan dari permasalahan lalu lintas secara menyeluruh, dan perlu dicarikan solusinya," ujar Budiyanto.