Jakarta, Otomania- Setiap tahun pihak kepolisian Polda Metro Jaya memberikan data jumlah pelanggaran yang terjadi setiap tahun. Data ini merupakan hasil rekapitulasi di wilayah Polda Metro Jaya untuk dijadikan bahan kondisi pengguna jalan raya bagi pemangku kepentingan.
Berdasarkan data terbaru, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sejak Januari hingga November tahun ini mengalami peningkatan pelanggaran lalu lintas sebanyak 13,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Hasil ini memang belum dapat digunakan untuk cermin tingkat disiplin masyarakat berlalu lintas, namun sedikit banyak memberikan gambaran pada pemangku kepentingan. Aspek kuantitatif pelanggaran relatif tinggi dengan beragam alasan seperti kelalaian, kurang paham aturan, persyaratan teknis dan kelayakan kendaraan dan lain-lain,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangan resmi, Jumat (30/12/2016).
Periode 2015, pelanggaranyang berhasil ditindak di periode Jauari – November sebanyak 1.037.828 pelanggaran. Tahun ini sebanyak 1.181.543 pelanggaran.
Untuk tipe kendaraan, roda dua masih jadi yang terbanyak dengan catatan tahun ini 933.140 unit dibanding tahun lalu sebanyak 770.252 unit. Angka ini nak 21,15 persen.
Dari profesi, karyawan swasta tahun ini mendominasi sebanyak 757.764 orang, naik 13,56 persen dari tahun lalu sebanyak 667.263. Tempat kedua adalah pengemudi yang mengalami penurunan tahun ini 164.611 atau sebanyak 7 persen dibanding tahun lalu 177.032.
Dari segi usia, 16-30 tahun mendominasi sebanyak 454.834 orang. Angka ini naik 6,24 persen dari tahun lalu yang mencatat 428.195 orang.