Polisi Minta "Jalan Berbayar" Segera Berlaku

Aditya Maulana - Jumat, 23 Desember 2016 | 09:45 WIB

(Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania - Program ganjil-genap sebenarnya kebijakan transisi sebagai pengganti 3 in 1, sebelum mengimplementasikan electronic ride price (ERP/jalan berbayar) di beberapa wilayah Jakarta.

Terhitung sejak Agustus hingga Desember 2016, program pembatasan kendaraan dengan melihat pelat nomor ganjil-genap sudah berjalan lima bulan. Bahkan, sudah dua kali dilakukan penelitian oleh Dinas Pehubungan Provinsi Jakarta dan tim independent.

"Hasil penelitian itu akan dijadikan patokan apakah program tersebut berhasil atau tidak," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.

Hasil pemantauan terakhir, lanjut Budiyanto secara kasat mata pada bulan ketiga hingga sekarang, kepadatan mulai terlihat ketika aturan ganjil-genap diberlakukan, yaitu pukul 07.00 sampai 10.00 WIB, dan 16.00 hingga 20.00 WIB.

"Sehingga Ditlantas merekomendasikan ke Dinas Perhubungan untuk mengkaji kembali secara komprehensif, dan sekaligus mendorong akselerasi atau percepatan realisasi ERP," ujar Budiyanto.

Bukan hanya mendorong, tetapi belakangan ini juga sering diadakan Focus Group Discusion (FGD) dengan menyertakan seluruh pemangku kepentingan, pengamat transportasi, organisasi kemasyarakatan, hingga media.

"Intinya mendorong ERP segera dapat dilaksanakan. Perkembangan terakhir, proses lelang perangkat ERP sudah berjalan," kata Budiyanto.