Menilai Kerusakan Bodi Kendaraan

Setyo Adi Nugroho - Selasa, 20 Desember 2016 | 18:39 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )

 

Bandar Lampung, Otomania - Kerusakan pada bodi kendaraan bisa saja terjadi saat mobil digunakan sehari-hari. Pemilik mobil biasanya kesulitan menilai kerusakan pada bodi kendaraan, apakah dapat diperbaiki atau tidak.

Menurut kepala bengkel Mitsubishi Bodi & Cat Bandar Lampung, Sulapandri Halim, guna menilai kerusakan pada bodi cukup mudah.

"Dilihat apakah bagian bodi kendaraan tersebut robek atau tidak. Kalau robek artinya kerusakan cukup parah," ucap Sulapandri di sela acara peresmian bengkel resmi Mitsubishi Bodi & Cat Banda Lampung, Senin (19/12/2016).

Selain itu ada cara lain yang bisa digunakan. Cara ini biasa dipakai oleh pihak bengkel untuk menilai kerusakan bodi konsumennya. Caranya adalah dengan melihat posisi titik bentur. Dari mana arah benturan datang apakah dari depan, belakang, kiri atau kanan.

"Kita lihat apakah jalur titik bentur ini akan melebar ke kiri atau kanan. Dari situ bisa di estimasi," ucap Sulapandri.

Jika penilaian dari bahan, misal kaleng, biasanya di bagian bodi kendaraan, jika kerusakan kurang dari 50 persen pasti bisa diperbaiki. Jika lebih maka akan disarankan mengganti dengan pelat baru.

Begitu juga dengan bahan plastik atau kaca. Bila pecah sudah pasti harus diganti.

"Bagian plastik dari kendaraan sebenarnya bisa diperbaiki, namun memang tidak bisa kembali seperti sedia kala. Bengkel resmi Mitsubishi mengerjakan hingga kembali seperti saat mobil keluar dari pabrik. Maka kami sediakan peralatan untuk mengerjakan hingga ke kualitas pabrik tersebut," ucap Sulapandri.